Sidang akan dipimpin hakim Sutaji dengan Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.
"Ini kan baru sidang pertama, biasanya kan baru agenda penentuan mediator dan mediasi dulu kemungkinan sebulan. Saya belum tahu apakah nanti Ahok akan hadir di sidang selanjutnya," ujarnya.
Ahok menikahi Veronica Tan di Jakarta Utara pada 6 September 1997.
Mereka dikaruniai tiga anak yakni, Nicholas Sean (kelahiran 1998; 19 tahun), Nathania Berniece (kelahiran 2001; 16 tahun) dan Daud Albeenner (kelahiran 2006; 12 tahun).
Usia pernikahan mereka genap 20 tahun pada 6 September 2017 kemarin.
Namun, Ahok menyampaikan informasi yang tidak baik kepada pengacara yang juga adiknya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur saat kunjungan di Mako Brimob Depok pada pertengahan Desember 2017.
Populer: Menjelang Sidang Gugatan Cerai, Pengacara Beberkan Kondisi Ahok di Penjara
Bukti dugaan kesalahan Veronica Tan
Menurut Josefina, Ahok punya alasan kuat sehingga memutuskan ingin menceraikan Veronica Tan, perempuan yang telah bersamanya selama 20 tahun, termasuk saat dia tertimpa kasus penistaan agama.
Namun, ia masih tutup mulut tentang penyebab Ahok menggugat cerai istrinya itu.
Josefina meminta media massa untuk mengikuti proses persidangan saat dikofirmasi penyebab Ahok ingin menceraikan Veronica Tan.
"Nanti lihat saja di persidangan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut Josefina, Ahok sudah menyerahkan alat bukti berupa barang bukti dan saksi agar gugatan perceraiannya dikabulkan majelis hakim.
"Bukti-bukti dan saksi sudah kami siapkan.Kalau secara perdata, ada bukti surat dan ada bukti saksi. Detail isi suratnya nanti lah. Karena sekarang saya masih pilah-pilah dan listing," ujarnya.
"Yang pasti kami punya bukti-bukti untuk mendukung gugatan. Apapun yang kami sampaikan dalam gugatan, kami sudah siapkan buktinya. Buktinya dikasih dari Pak Ahok," ungkapnya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ahok Serahkan Bukti Dugaan Kesalahan Veronica Tan
Rabu, 31 Januari 2018 10:36 WIB