Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memnggemparkan publik melalui pernyataannya.
Ia menyebut ada 5 fraksi yang menyetujui perilaku LGBT berkembang di tanah air.
Kendati begitu, Zulhas enggan menyebutkan nama fraksi dari partai politik yang mendukung LGBT itu.
Beragam tanggapan pun bermunculan, mulai dari masyarakat hingga tokoh negara.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengklarifikasi pernyataannya terkait adanya 5 fraksi yang setuju dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud Ketua MPR adalah 5 fraksi yang menolak LGBT.
"Kan beliau sudah klarifikasi, beliau menyampaikan bahwa yang beliau maksud adalah 5 fraksi yang menolak LGBT, kan beliau mengatakan begitu," ujar Hidayat, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Kendati membenarkan pernyataan Zulhas, Hidayat pun menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung diajukan kepada Zulhas yang lebih mengetahui.
POPULER: Transformasi Putra Ustaz Uje, Penampilannya Bikin Meleleh, Netizen: Kok Mirip Zayn Malik
"Untuk (tanggapan) yang lebih lanjut silakan dimintakan kepada beliau," kata Hidayat.
Diluar kegemparan yang ditimbulkan Zulhas, ia menilai ada hikmah dibalik hal tersebut.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPR pada akhirnya menyampaikan sikap terkait perilaku LGBT.
"Tetapi menurut saya hikmah dari pernyataan beliau itu adalah kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikapnya masing-masing terkait LGBT," kata Hidayat yang dilansir dari Tribunnews.com.
Namun begitu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai ada hal yang harus didalami.
Hidayat menambahkan, fraksi-fraksi menolak legalisasi LGBT dan juga kesepakatan mempidanakan tindakan seksual yang dilakukan LGBT terhadap anak di bawah umur.
"Tetapi ada hal yang sesungguhnya memerlukan pendalaman, yang disepakati teman-teman adalah penolakan legalisasi pada LGBT dan atau hubungan seksual yang dilakukan oleh kaum LGBT terhadap anak-anak itu memang disepakati untuk dipidanakan," tegas Hidayat. (TribunWow.com/Woro Seto)