Baca: Kisah Wanita Mendapat Kesempatan Hidup Kedua, Membawa Jantungnya di Ransel
Namun hasilnya nihil.
Menurut para hakim tidak ada unsur konklusif yang ditemukan sebagai bukti bahwa kelas dibuka untuk anak di bawah umur atau mereka mempromosikan prostitusi dan kembali beroperasi.
Sejak kelas dimulai kembali, beberapa anggota partai politik regional kembali meminta agar kasus tersebut diperiksa ulang.
Namun, hasilnya kembali tidak memuaskan.
Mereka mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan.
Baca: Nggak Harus Bayar Pajak & Punya SIM, 10 Aturan di Inggris yang Boleh Dilanggar Ratu Elizabeth II
Kepolisian mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang telah dilakukan kelas itu.
Hanya saja, jika di kemudian hari ditemukan ada anak di bawah umur atau seseorang mengaku telah terjadi praktek prostitusi di luar batasan, hal ini baru bisa berubah. (*)
Berita ini telah tayang di Intisari berjudul Miris! Sekolah untuk Menjadi PSK Profesional Ini Justru Bebas dari Tuntutan Hukum