TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Sebelum melakukan penangkapan, KPK menurunkan tim untuk mencari pengacara yang pernah membela mantan Ketua DPR itu di beberapa lokasi.
"Tadi tim ditugaskan ke beberapa lokasi untuk melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (13/1/2018).
KPK, kata Febri, dapat menemukan Fredrich di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Digeledah KPK, Inilah Barang Bukti yang Dibawa dari Kantor Fredrich Yunadi dan Apartemen Bimanesh
"FY ditemukan di salah satu lokasi di Jakarta Selatan," ujar Febri.
Febri menyatakan, KPK sebelumnya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap Fredrich untuk hadir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (12/1/2018).
KPK juga sudah ingatkan agar Fredrich datang dalam panggilan tersebut.
Namun, dia tidak datang meski telah ditunggu sampai dengan hari kerja berakhir di Jumat kemarin.
Akhirnya KPK melakukan penangkapan terhadap Fredrich.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Mantan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi, Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Ditunda
Tim membawa surat penangkapan.
"Sudah membawa surat perintah penangkapan," ujar Febri.
Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.
Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK.