Tanggapan Mahfud MD Soal Pertanyaan Haram Tidaknya Minum Kencing Unta: Minum Air Kelapa Saja Segar

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa.

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini linimasa media sosial tengah diramaikan dengan adu argumen dua politisi anggota DPR RI, Budiman Sudjatmiko dengan Fahri Hamzah.

Diketahui, keduanya memperdebatkan aksi ulama Bachtiar Nasir yang meminum susu unta yang dicampur dengan kencing unta.

Fenomena ini sendiri pada akhirnya membuat netizen turut penasaran dengan kegiatan meminum kencing utama.

Hal ini sendiri pun mendapatkan tanggapan dari seorang Ahli Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendapatkan pertanyaan yang terkait halal atau tidaknya kencing unta tersebut dari netizen.

BACA: Fahri Hamzah dan Budiman Sudjatmiko Adu Argumen Soal Aksi Bachtiar Nasir Minum Kencing Unta

Pertanyaan tersebut dilayangkan netizen kepada akun Twitter pribadi Mahfud MD, @mohmahfudmd pada Selasa (9/1/2018).

"Assalamualaikum prof @mohmahfudmd Mengganggu, semoga pertanyaan ini menambahkan keimanan semua orang prof @mohmahfudmd
Haramkah meminum air kencing Unta?" tanya netizen dengan akun Twitter bernama @dimasfmaulana tersebut.

Pertanyaan akun Twitter @dimasfmaulana pun langsung dijawab oleh Mahfud MD.

Dalam kicauannya tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa keimanan seseorang tidak bisa diukur dari kencing unta.

Ia malah menyarankan untuk minum air kelapa saja yang lebih segar.


"Dimas, mnrt saya keimanan seseorang tak bs diukur dari air kencing unta. Minum air kelapa saja, segar. Sama dgn berebutan hati onta, katanya utk obat asma. Loh, skrng di toko sdh bnyk obat asma murah yg hiegenis. Beragama itu yg enak tp tak boleh seenaknya."
kicau Mahfud MD.

Akun Twitter @dimasfmaulana pun melanjutkan pertanyaannya lagi perihal kebolehannya dan mencantumkan hadis.


"Boleh nggak prof?

Apa harus pakai hadist ini إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ prof @mohmahfudmd"

Mahfud MD pun kembali menjawab pertanyaan @dimasfmaulana tersebut dan tidak melarang penggunaan hadis tersebut untuk pedoman saat minum urine unta.

Yang jelas, Mahfud MD sendiri merasa jijik saat minum urine unta.

Menurutnya, segala hal yang menjijikkan itu haram untuk dikonsumsi kecuali darurat.

"Silahkan saja pakai hadits tsb. Itu hadits shohih yang bagus. Tp kalau saya minum kencing onta itu jijik. Setiap yg menjijikkan haram dikonsumsi, kecuali darurat. Bkn berarti semua yg tak menjijikkan itu halal, loh."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perdebatan perihal menenggak urine unta ini menjadi ramai setelah Bachtiar Nasir mengunggah video saat dirinya meminum susu unta yang dicampur dengan kencing unta di akun Instagram pribadinya, @bachtiarnasir.

Dalam video tersebut Bachtiar terlihat sedang berada Hudaibiyah, Mekkah, Arab Saudi bersama teman-temannya.

Bachtiar terlihat memegang dua botol berisi air kencing inta dan susu unta.

Dirinya kemudian mencampurkan keduanya dan meminumnya.

"Rasanya agak-agak pahit-pahit sedikit," terangnya.

Dalam unggahannya itu, Bachtiar menuliskan caption panjang mengenai hukum uang memperbolehkan meminum air kencing unta dan susu unta.

Simak unggahan Bachtiar Nasir selengkapnya di sini!

Hadits Seputar Kencing dan Susu Unta. ----------------------

"Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit.

Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya.

Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya.

Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang.

Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka.

Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas.

Mereka minta minum namun tidak diberi." Abu Qilabah mengatakan, "Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya." (HR. Bukhari: 226) - http://hadits.in/bukhari/226 "Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya mengandung obat bagi penyakit di dalam perut mereka." (HR. Ahmad: 2545) - http://hadits.in/ahmad/2545 "'Anbasah berkata; Telah menceritakan kepada kami Anas mengenai hal ini dan itu.

Aku berkata; dan kepadaku Anas menceritakannya, ia berkata; suatu kaum pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Cuaca kota ini sudah tidak cocok bagi kami.

Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ini ada beberapa hewan ternak milik kami, maka keluarlah kalian dan minumlah dari susu dan air kencingnya.

Lalu mereka pun meminum susu dan air kencing unta hingga mereka segar kembali...
instagram.com/bachtiarnasir

 (*)