Menurut Presiden Jokowi 317 kapal pencuri ikan yang telah berhasil ditenggelamkan oleh Susi Pudjiastuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Pulau Rote Ndao baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal telah berhasil mengamankan kedaulatan laut Indonesia.
Menariknya, pernyataan Presiden Jokowi hanya selang beberapa jam dari pernyataan Menteri Luhut yang meminta menghentikan penenggelaman kapal.
Baca: Fredrich Yunadi Tersangka, Mahfud MD: Kalau tak Dituntaskan, Masa Depan Penegakan Hukum Rusak Berat
Diatur UU
Sementara itu, Menteri Susi melaui akun Twitternya @susipudjiastuti menyampaikan bahwa penenggelaman kapal pencuri dan pelarang ABK asing diatur dalam UU Perikanan NKRI.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yg belum tahu Penenggelaman Kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dlm UU Perikanan NKRI," tulisnya pada Selasa (8/1/2018).
Dukungan Netizen
Polemik penenggelaman kapal ini pun menuai beragam komentar dari netizen.
Sebagian meminta penenggelaman kapal masih diperlukan.
@hkushardanto: Dilanjutkan Bu, ini berkenaan dengan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan sumberdaya laut bagi penghidupan masyarakat agar sejahtera: sovereignty, sustainability dan prosperity ... UU mengamanatkan dan Ibu hanya menjalankan amanat.
@bagustama16: saya harap bu @susipudjiastuti tidak sependapat untuk yang satu ini. penenggelaman kapal pencuri menurut saya sdh efektif dan bagus. kenapa harus dihentikan? toh meningkatkan nilai ekspor tetap bisa sejalan kan dengan pemberantasan pencurian ikan. bnr bu?.
Baca: KPK Sempat Cegah Fredrich Yunadi ke LN, Rio Ramabaskara: Ini Teror Nyata untuk Hak Imunitas Advokat
@EDDYSANTRI: Banyak org yg tdk tahu, bahwa nelayan2 Filipina yg dl sering mengeruk ikan di perairan ambalat skrg tdk berani melaut lg di tempat tsbt slh satunya adlh krna kebijakan Bu Susi (menenggelamkan Kapal).