Istri Cantik Wakil Wali Kota Gorontalo yang Ditangkap BNNP Jadi Tersangka, Faktanya Mengejutkan

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sherly Djou

TRIBUNWOW.COM - Istri cantik wakil wali kota Gorontalo Sherly Doku Budi alias Sherlu Djou kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika.

Dilansir Kompas TV pada Senin (9/1/2018), Sherly Djou ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (6/1/2018).

Fakta Mengejutkan

Dari hasil gelar perkara, Sherlu Djou mengakui telah menggunkana sabu-sabu sejak tahun 2011.

Ia aktif memakai barang haram tersebut hingga tahun 2016.

Sementara itu, pada tahun 2017, ia diketahui sudah mulai jarang menggunakan sabu-sabu.

Baca: Harga Kian Melambung Tinggi hingga Beras Medium Langka, Pemerintah Pastikan tak Lakukan Impor

"Untuk dasar penetapan tersangka sesuai dar rekomendasi tim hukum, bahwa yang bersangkutan disamping menggunakan, masih ada sisa barang bukti, setelah diuji lab, diketaui ia positif menggunakan sabu," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto.

Dipindahkan ke Lapas

Kepala BNNP Gorontalo mengatakan bahwa menurut rencana, Sherly Djou akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2A kota Gorontalo pada Selasa (9/1/2018).

Baca berita ini: Beredar Tulisan Tangan Ahok dari Mako Brimob: Tetap Tidak Boleh Cerai Kecuali

9 Pengacara

Dikutip Tribun Timur, pasca mengetahui Shrerly ditangkap, keluarga langsung menunjuk 9 pengacara untuk membantu Sherly.

"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya, sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018).

Baca: Teken Kontrak, PKB Titipkan 9 Agenda yang Wajib Dilakukan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Isinya

Halaman
12