Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.
"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).
6. Imel Minta Ganti Rugi
Video yang melibatkan Imel tersebar membuat dia minta ganti rugi pada Faisal.
Faisal dan Imel akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2,7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri. (*)
Berita ini telah tayang di TribunJabar.id berjudul: Fakta Baru di Balik Video Mesum Perempuan Dewasa dengan Bocah: Dari Imbalan sampai Pemesan