Fadli Zon: Saya Baca dari Perpres, Tugas dan Kewenangan BSSN tak Jelas, Sebabnya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNWOW.COM - Plt. Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengungkapkan bahwa jika dilihat dari Perpres, tugas dan wewenang Bandan Siber dan Sandi Negara tak jelas.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon pada Senin (8/1/2018).

Soroti Pernyataan Kepala BSSN

Awalnya, Fadli Zon menyoroti pernyataan kontroversial kepala BSSN tentang 'hoax yang membangun).

"Saya menyesalkan adanya pernyataan kontroversial Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) ttg “hoax yg membangun” dan kewenangan penangkapan, yg dilontarkan pd hari pelantikannya, 3 Januari 2018 kemarin," tulisnya.

Seperti diketahui, setelah pernyataan tersebut ramai dibicarakan publik, kepala BSSN menyampaikan permintaan maafnya dan mengatakan hal itu hanyalah untuk tes reaksi.

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan bahwa apapun alasannya, pernyataan tersebut sangat berbahaya.

"apapun motifnya, pernyataan semacam itu sgt berbahaya krn sbg lembaga baru, tugas dan fungsi BSSN punya potensi untuk ditarik-ulur sesuai kepentingan kekuasaan, tak lagi sesuai dgn ketentuan undang-undang," katanya.

"Keberadaan BSSN ini telah dirancang sejak 2015. Dan desain awalnya bukanlah untuk mengurusi hoax atau konten negatif di internet, tapi membangun ekosistem keamanan siber nasional," sambung Fadli Zon.

"Kepala BSSN ngomong seolah tugas BSSN untuk menangkal hoax, itu harus segera diluruskan. Untuk mengatasi ‘hoax’, ‘hate speech’, atau konten negatif internet, sdh ada lembaga yg menangani hal itu, mulai dari Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri, Kominfo, Dewan Pers," imbuhnya.

Tugas BSSN

Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa tugas BSSN adalah menangani keamanan siber Indonesia, seperti menangkal ransomware 'Wannacry' yang sempat mengejutkan publik.

"Jangan sampai ‘ransomware’ semacam itu mengancam atau bahkan merusak infrastruktur siber strategis yang kita miliki, sprti jaringan siber perbankan, bandara, rumah sakit, atau sejenisnya," ujarnya.

"Jadi, itulah wilayah tugas BSSN, yaitu membangun ekosistem keamanan dunia siber, dan bukannya ngurusi ‘hoax’ dan sejenisnya," tegasnya.

Fadli Zon mengatakan saat ini Indonesia masih rentan terhadap kejahatan-kejahatan siber.

Halaman
123