TRIBUNWOW.COM - Tersebar kabar mengenai gugatan ceri yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya, Veronica Tan.
Kabar tersebut bermula dari tersebarnya sepucuk surat yang diduga merupakan surat gugatan cerai Ahok.
Surat tersebut tertanggal 5 Januari 2017 dan disampaikan oleh pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Populer: Ternyata Sebulan yang Lalu Ahok Unggah Foto Veronica Tan, Isinya tentang . . .
Pendaftaran gugatan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Namun sampai sekarang Fifi masih belum memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media belum dibalas olehnya.
Sementara itu, di media sosial, netizen yang penasaran langsung menuju ke Instagram milik Fifi untuk meminta konfirmasi.
Mereka membanjiri kolom komentar unggahan Fifi di Instagramnya.
@paris_sit, "Tolong konfirmasi berita ahok gugat cerai bu vero uda heboh nih
wilsonakaasonplease konfirmasi utk rumor yang beredar."
@rinnmay, "Ibu boleh minta tolong konfirmasi atas berita yg beredar. Suwun."
@harwey_denapit, "Sekali lg konfirmasinya dong mengenai issue yg beredar...."
@ayulatuasan12, "tolong konfirmasi berita yang beredar. sedih tingkat dewa dewi ini."