Begini Cara Daftar CPNS 2018

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2018

4. Unggah/Kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan foto diri dengan ketentuan warna background.

5. Kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.

Menteri PAN-RB RI saat ini tengah memvalidasi data usulan formasi dari setiap instansi pemerintah.

BACA JUGA  Kabar Terbaru Rencana Pemindahan Ibukota, Selain Anggaran Muncul Opsi Kota Lain

Walaupun harus menunggu dua bulan lagi, tak ada salahnya persyaratan ini Anda siapkan dari sekarang.

Menambahkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Namun, pemerintah tetap melakukan seleksi CPNS 2018 dengan sistem zero growth.

Hal ini dikarenakan moratorium sampai saat ini belum dicabut oleh Menteri PANRB. (TribunWow/Dian Naren)