Soal Temuan Alquran yang Hangus Terbakar, Bupati Kulonprogo Tak Tinggal Diam

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa pembakaran Alquran oleh orang tak dikenal dan diduga alami gangguan jiwa di sebuah masjid di Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta menuai perhatian dari banyak pihak.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo pun menyoroti kejadian itu.

Pihaknya tidak tinggal diam dan meminta jajarannya untuk menelusuri kejadian tersebut.

Ia minta masalah ini harus segera dituntaskan.

Harapannya, peristiwa itu tidak akan mengganggu Kulonprogo.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Kulonprogo Temukan Puluhan Alquran Terbakar di Dalam Kamar Mandi

"Pesan saya untuk masyarakat, jangan gelisah, cemas. Percayakan pada kami untuk mempelajari permasalahan ini," kata Hasto, Rabu (3/1/2018).

Seperti diberitakan sebelummya, sebanyak 25 Al Quran ditemukan hangus terbakar di kamar mandi sebuah masjid di Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (2/1/2018) siang menjelang shalat Dzuhur.

Polisi hingga kini masih mencari pelaku yang diduga seorang perempuan belia dan belum diketahui identitasnya.

Diduga perempuan itu mengalami gangguan jiwa karena berulangkali menunjukkan perilaku ganjil berdasar keterangan saksi.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo juga siap membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi status mental psikologi pelaku tersebut.

Baca Juga: Miley Cyrus Bantu Kehidupan Kontestan The Voice, Tangisnya Pecah!

Hasto menyebut, pihaknya siap mengerahkan ahli kejiwaan dan psikolog untuk memeriksa kondisi pelaku secara klinis sehingga didapatkan hasil akurat.

Ia menilai identifikasi kondisi kejiwaan pelaku tidak akan sulit karena bisa dibedakan antara orang sakit jiwa betulan ataupun yang pura-pura saja.

"Ciri-ciri pelakunya menurut saksi kan memang menunjukkan gangguan berat kejiwaan. Oleh dokter ahli nanti bisa diidentifikasi apakah pelaku ini mengalamai psikosis (gangguan kejiwaan) atau skizofrenia (gangguan mental) atau hanya pura-pura. Kami sudah minta Kesbangpol, Kesra, dan Asisten Daerah untuk menelusuri dan dibuat laporannya. Kalau sudah diidentifikasi, status mental emosionalnya bisa kita cantumkan dalam berita acara," kata Hasto.

Halaman
12