Anak kandung korban berjanji tidak akan menuntut kepada siapapun, karena memang sudah mengetahui orangtuanya sering mengeluh atas sakit diabetes yang tidak kunjung sembuh.
Sang anak korban pun merasa kasihan dengan jasad sang ayah sehingga ingin segera diurus prosesi pemakamannya.
Dengan tidak bersedianya untuk dilakukan Autopsi, kepolisian meminta untuk membuat pernyataan untuk tidak menuntut keadilan hukum di atas materai 6000 dengan cara apapun yang disaksikan oleh Ketua Adat, Lurah dan beberapa warga masyarakat sekitar maupun keluarga dekatnya.
VIRAL: Lionel Messi Beberkan Rencana Besarnya usai Pensiun!
"Anak kandung korban dan pihak keluarga korban menerima atas meninggalnya korban dengan cara gantung diri," ungkapnya
Bahkan anak kandung korban membeberkan jika korban pernah menyatakan ingin bunuh diri lantaran penyakit diabets yang dialaminya.
"Dikarenakan korban pernah mengeluh akan penyakit diabetes yang dideritanya yang tidak kunjung sembuh serta korban pernah menyatakan akan melakukan bunuh diri," beber Kapolres. (*)