Difteri Terus Telan Korban, Ketum MUI Bidang Fatwa: Vaksinasi Hukumnya Wajib

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - Wabah difteri semakin banyak menjangkiti masyarakat Indonesia.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hal ini salah satunya disebabkan oleh gerakan antivaksin, yang membuat warga akhirnya takut dan tidak jadi memberikan imunisasi kepada anak mereka.

MUI

Menanggapi situasi persoalan difteri yang semakin darurat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Huzaemah Yango angkat bicara.

Huzaemah mengatakan dalam kondisi darurat, vaksinasi hukumnya wajib untuk menjaga jiwa.

"Kalau sesuatu itu darurat, bisa mengancam jiwa, maka wajib hukumnya dilaksanakan, karena dapat menjaga jiwa tadi," kata Huzaemah.

DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, mengatakan meningkatnya kasus difteri di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi bukti Kemenkes gagal melakukan pencegahan.

"Kejadian itu bukti bahwa Kemenkes gagal melakukan pencegahan atas penyebaran pengakit Difteri ini," ungkap Nihayatul Selasa (26/12/2017).

Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap kemenkes terkait hal ini.

Baca: Israel Dilanda Kekeringan, Pemerintah Gelar Doa Bersama Minta Hujan di Tembok Barat

"Bahkan, tim kinerja dari Kemenkes harus dievaluasi agar bisa lebih sistematis dan tepat sasaran dalam bekerja," ucapnya.

Tak Hanya Anak-anak

Ia mengungkapkan bahwa difteri menyerang berbagai usia, tidak hanya anak-anak.

"Kasus ini, juga menunjukkan bahwa vaksin difteri harus diberikan bukan hanya kepada anak kecil tapi juga yang sudah remaja dan dewasa, karena bakteri penyebab difteri menyerang semua usia," katanya.

Halaman
123