Berikut Daftar Negara dengan Upah Lebih Tinggi dari Amerika Serikat, Kamu Wajib Baca!

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

uang

TRIBUNWOW.COM - Mungkin sebagian dari kita memiliki rencana untuk bekerja di luar negeri.

Bekerja di luar negeri umumnya berpenghasilan tinggi dengan fasilitas modern.

Penghasilan tinggi yang didapat tidak lepas dari keadaan negara yang notabene adalah negara maju.

Amerika Serikat, sebagai negara superpower di Dunia adalah salah satu negara dengan penghasilan tinggi.

BACA  Ditahan KPK, Mantan Walikota Batu Kirim Surat untuk Isterinya yang Dilantik Menggantikan Dirinya

Namun, ternyata masih banyak negara lain yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari Negara Amerika Serikat lho.

Berdasarkan survei yang diadakan oleh OECD yang dipublish oleh CNN Kamis (28/12/2017) yang dilakukan pada rentang waktu 2014, survei ini dibedakan menjadi dua kategori; yakni berdasar upah minimum dan upah rata-rata.

Menurut kategori upah minimum, Amerika Serikat adalah negara dengan upah minimum terendah, yakni $7.25.

Upah Minimum Negara-negara

Setelah Amerika terdapat Kanada $9.40, United Kingdom $10.47, Netherlands $11.38, Ireland $11.48, New Zealand $11.66, Belgium $11.9, France $12.64, Luxembourg $14.75, dan Australia $14.98.

BACA  Fitur Baru Instagram: Stories Highlight, Buat Story Kamu Tahan Lama!

Sedangkan menurut perhitungan upah rata-rata, Amerika Serikat menduduki peringkat nomer delapan.

Upah Rata-rata Negara

Peringkat nomer delapan yang diduduki oleh Amerika Serikat disebabkan rata-rata upahnya hanya sebesar $57.139 yang kemudian disusul berikutnya oleh Belgium sebesar $56.729 dan Kanada $56.518.

Sedangkan di peringkat satunya adalah Negara Switzerland $95.002 , Norway $81.508, Luxembourg $79.591, Denmark $73.959, Australia $70.050, Ireland $67.992, dan Netherlands $60.621. (TribunWow/Dian Naren)