Breaking News:

Begini Sikap Istri Brigadir Rv Pasca Suaminya Terciduk di Hotel dengan Polwan yang Kabur dari Tugas

"Polda akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini,"ujar Hendra

Editor: Dian Naren
Tribun Medan
Brigadir RV 

TRIBUNWOW.COM - Brigadir RV dan Brigadir TR saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung pada selasa, 26 Desember 2017.

Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.

Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan.

BACA  Belakang Rumah Longsor, Seorang Ibu di Batam Lakukan Hal Tak Terduga untuk Selamatkan Anaknya

Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya dikutip dari Tribun Medan Rabu (27/12/2017).

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.

"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya.

Jika istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan akan tetap memproses kasus mereka.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.

Bripda Rv Sudah Memiliki Istri Sah Berinisial DA

Dua sejoli ini sudah seringkali mendapat teguran dari atasannya lantaran Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, teguran diberikan karena Brigadir Rv bukanlah seorang bujangan lagi, tapi sudah berumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Oknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved