Warga Madiun Geger Soal Temuan Mayat Wanita yang Dilakban, Polisi Lakukan Ini untuk Mengungkapnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

Jarwo kemudian melaporkan apa yang ia temukan ke perangkat desa setempat.

Baca: KPK Berduka, Mantan Pimpinannya Meninggal Dunia

Saat ditemukan, mayat perempuan dalam kondisi telungkap dengan kaki, tangan, dan mulut dilakban.

Jarwo mengatakan, perempuan tanpa identitas itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun.

Dia menduga, mayat tersebut baru saja dibuang karena belum mengeluarkan bau.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim kepolisian dari Polres Madiun mengevakuasi mayat perempuan tanpa identitas itu dan membawanya ke RSUD Dr. Soedono Madiun untuk dilakukan otopsi.

Baca: IHSG Cetak Rekor Tertinggi Jelang Libur dan Berpotensi Naik Tipis Pekan Terakhir 2017

Kapolsek Balerejo, AKP J. Nugroho mengatakan, mayat perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun (ralat, sebekumnya ditulis 25 tahun) itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Dugaan ini muncul karena saat ditemukan, kaki, tangan dan mulut perempuan itu terikat.

Baca berita ini: Anies Baswedan tak Setuju BOP-nya Disisihkan Sebagian untuk TGUPP, Mendagri Tegaskan Hal Ini

"Dugaan awal jika melihat tanda-tandanya, indikasinya korban pembunuhan. Namun, untuk penyebab pasti kematian korban kami masih menunggu hasil otopsi," jelas dia kepada wartawan ,Jumat (22/12/2017).

Ditanya apakah ada luka-luka pada tubuh korban, Nugroho belum berani memastikan.

Saat ditemukan mayat perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 25 hingga 35 tahun itu mengenakan baju berwarna hijau dan sarung bermotif kotak-kotak.

Diperkirakan mayat tersebut dibuang sekitar sehari.

Hingga saat ini, otopsi korban masih dilakukan di RSUD dr Soedono Kota Madiun. (*)

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut MK Biarkan Pratik LGBT karena Hal Ini