Diduga yang bersangkutan sedang mengunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempatnya menginap, di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian, yang terus melakukan pemberantasan pengedaran serta penggunaan narkoba.
Baca ini: Anggota Keluarga Setnov Bungkam Usai Diperiksa KPK hingga Senangnya Setya Novanto Ketemu Anak
Jajarannya sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan narkotika di kalangan awak pesawat.
"Kami melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka, sesuai ketentuan.
Khusus untuk pilot, juga dilakukan test kesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Rama di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).
Baca berita ini: Amerika Serikat Kirim Surat Balasan, Ketum MUI Maaruf Amin: Aksi Bela Palestina di Monas Efektif
Rama menyebut, jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
"Tentunya kami akan pecat," tegas Rama. (*)
Baca juga: Wajib Tahu! Begini Cara Kenali STNK dan BPKB Palsu hingga Modus Pedagang Mobil Ber-STNK Tiruan