Anies Baswedan tak Setuju BOP-nya Disisihkan Sebagian untuk TGUPP, Mendagri Tegaskan Hal Ini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).

Anies merasa aneh dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP.

Menurut Anies, Kemendagri telah menghapus badan TGUPP itu sendiri.

Dia merasa aneh karena Kemendagri melihat tim tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga tidak bisa mendapat pos anggaran khusus.

"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jumat (22/12/2017).

Anies membandingkannya dengan TGUPP pada zaman tiga gubernur sebelumnya.

Ketika itu TGUPP boleh berdiri dan mendapatkan pos anggaran sendiri.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diiznkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.

Anies Baswedan juga mengatakan bahwa otoritas pengambilan keputusan TGUPP berada dipihaknya.

"Sebetulnya untuk otoritas ada di kami, otoritas bukan di Kemendagri, Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa (saja) tidak dijalankan," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Baca juga: Amerika Serikat Kirim Surat Balasan, Ketum MUI Maaruf Amin: Aksi Bela Palestina di Monas Efektif

TGUPP Pada Masa Sebelumnya

Pada Era Joko Widodo, TGUPP jumlahnya hanya 7 orang, dengan tunjangan statis setara Rp 31,5 juta/bulan.

Sedangkan pada masa Ahok, TGUPP jumlahnya 9 orang, dengan tunjangan statis setara Rp 27,7 juta/bulan dan total anggaran 2016 Rp 479 juta.

Sedangkan pada era Anies Baswedan, rencana anggaran dan jumlah TGUPP membengkak, menjadi 74 orang, dengan rincian honorarium Rp 24,9 juta/bulan untuk anggota dan Rp 27,9 juta/bulan, juga disertai biaya operasional, sehingga total anggaran 2018 mencapai Rp 28,572 miliar. (*)