Kemendagri: TGUPP Dibiayai Operasional Gubernur, Anies Bingung dan Tetap Jalan meski Tanpa Dukungan

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

TRIBUNWOW.COM - Di tangan Kementerian Dalam Negeri, nasib akhir Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditentukan.

Tim yang rencananya ditugaskan untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu tidak diberikan pos anggaran khusus oleh Kemendagri.

Anies tidak bisa menggaji anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang itu melalui pos anggaran khusus di APBD DKI 2018.

Melainkan disarankan menggunakan dana operasional Anies setiap bulan.

"(dana TGUPP) tidak diposkan. Kalau seandainya masih tetap dalam satu tim, maka itu seharusnya menggunakan biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Syarifudin juga mengatakan anggaran TGUPP bisa dipecah dan dimasukan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai kebutuhan.

Masa kerjanya pun tergantung kegiatan yang dilakukan oleh tim.

"Kami minta supaya dianggarkannya di masing-masing SKPD yang terkait. Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun (masa kerja)," ucap Syarifuddin.

Populer: Anies Baswedan Sebut Otoritas Anggaran TGUPP Ada Pada Pemprov, Bukan Kemendragi

Anies merasa aneh

Anies merasa aneh dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP.

Menurut Anies, Kemendagri telah menghapus badan TGUPP itu sendiri.

Dia merasa aneh karena Kemendagri melihat tim tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga tidak bisa mendapat pos anggaran khusus.

"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jumat (22/12/2017).

Anies membandingkannya dengan TGUPP pada zaman tiga gubernur sebelumnya.

Halaman
12