BNN: 12 Rusun di Jakarta Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Sandiaga Uno Ancam Begini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Johnypol Latupeirissa mengatakan ada 12 rumah susun (rusun) di seluruh Jakarta yang menjadi tempat pered

Menurut BNN salah satunya adalah Rusun Marunda.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balaikota Jakarta, Selasa (19/12/2017).

“Semua ada 12 rusun yang terindikasi setelah kami lakukan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Rusun Jatinegara Selatan, Rusun Flamboyan, Rusun Cempaka Putih, Rusun Tambora, dan lain-lain. Semua milik pemerintah dan itu merupakan hasil dari penyisiran kami selama 1-2 bulan terakhir,” ujar Johny.

Johny mengatakan Operasi Bersinar itu awalnya dilakukan berkat kerjasama dengan Pemprov Jakarta untuk mengontrol penyalahgunaan narkoba di rusun-rusun.

Karena rusun-rusun itu menjadi tanggung jawab Pemprov dan pembangunan serta perawatannya juga menggunakan anggaran Pemprov.

“Oleh karena alasan itu kemudian kami lakukan tes urine untuk menekan angka prevalensi atau pengidap kecanduan narkoba. Dari ribuan yang sudah melakukan tes kira-kira ada 100-200 orang yang positif menggunakan narkoba dan rata-rata pemuda dari umur 15 sampai 30 tahun,” ungkapnya.

Untuk menekan angka pengguna narkoba BNN Jakarta dan Pemprov Jakarta akan menghukum mereka dengan ancaman pengusiran dari rusun.

“Bila penghuni terbukti menggunakan narkoba akan segera kami usir, karena banyak juga pengedar yang menyamar sebagai penghuni. Perlu diketahui di setiap kota di Jakarta pasti ada 6-7 kantong pengguna narkoba,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di ibukota.

Bahkan Sandiaga Uno mengancam akan me-“810”-kan pengguna atau pengedar yang coba melarikan diri saat digrebek.

Baca: Miris! Bocah Miskin yang Kehausan Ini Terpaksa Menjilati Kubangan Air Kotor di Jalanan

Istilah “810” merupakan sandi dalam dunia kepolisian untuk melakukan tembakan kepada pihak yang mencoba melarikan diri.

“Kami tidak main-main, akan kami “810”-kan mereka yang melawan atau berusaha melarikan diri saat ditangkap,” terang Sandiaga.

Dalam pertemuan dengan BNN Jakarta, Sandiaga Uno mendapat laporan bahwa Jakarta telah memasuki masa darurat narkoba dengan pemuda produktif yang menjadi sasaran utama.

Halaman
123