Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Sudarto mengatakan, pelaku mengambil motor korban yang diparkir di depan rumah.
Hanya Bermodal Kunci T
Pelaku mencuri motor korban memakai kunci T dan selanjutnya didorong keluar rumah.
"Saat membawa motor ke luar, ternyata korban melihat kejadian itu dan sepontan berteriak maling-maling," sebut Kompol Sudarto, Kapolsek Gubeng, dilansir dari Tribunnews Rabu (20/12/2017).
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan adanya teriakan maling didengar tim Anti Bandit Polsek Gubeng yang sedang patroli tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran tapi kedua pelaku kabur.
Tidak ingin pelaku lolos dari kejaran, polisi sempat memberi tembakan peringatan.
Lantaran tidak diindahkan, polisi terpakasa menembak kaki salah satu pelaku, Maskur.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP di beberapa tempat di Surabaya. Pelaku sepesialis curanmor," terang Sudarto.
BACA JUGA Begini Cara Pemerintah Swiss Sejahterakan Rakyatnya! Indonesia Bisakah Menirunya?
Selain di Jl Manyar, pelaku beraksi di Gubeng, Sukolilo, Simokerto, dan Tambaksari. Pelaku selalu memilih motor masih terlihat baru jenis matic, seperti Honda Beat dan Vario.
Kini petugas terus mengorek keterangan dari kedua pelaku. Biasanya, motor hasil curian dijual ke Sampang dengan harga bervasiasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta.
"Melihat jenis dan tahun motor yang dicuri, kalau masih baru dijual dengan harga tinggi di Madura," terang Sudarto.
Dari ungkap ini, polisi menyita dua motor jenis Vario L 3837 QT, Beat L 2643 AG, beberapa kunci T dan kunci motor palsu serta STNK. (*)