TRIBUNWOW.COM - Diskotek yang akhir-akhir ini diperbincangan khalayak, MG Internasional Club resmi ditutup secara permanen hari ini, Senin (18/12/2017).
Edy Junaedi, sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta mengatakan "Iya akan ditutup permanen dan dicabut terkait izin usahanya", dikutip Warta Kota Senin (18/12/2017).
Penutupan ini, kata Edy, berdasarkan rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Dijelaskannya kembali, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha untuk semua tempat hiburan malam di DKI Jakarta.
"Penutupan permanen rekomendasi dari pihak Disparbud DKI Jakarta. Kami, juga melakukan pengecekan izin usaha untuk seluruh diskotek yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) segera mencabut izin usaha diskotek MG.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap basah Diskotek MG di Kedoya, Jakarta Barat memproduksi sabu pada Minggu (17/12/2017).
BACA 6 Lokasi Paling Rahasia di Dunia, Tak Sembarang Orang Boleh Masuk!
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Tinia Budiati, mengatakan sudah mengirim surat rekomendasi pencabutan izin usaha diskotek MG ke DPMPTSP DKI, Senin (18/12/2017).
"Sudah saya kirim suratnya," kata Tinia kepada Wartakotalive.com, pagi ini.
Tinia mengatakan setelah menerima surat itu DPMPTSP DKI mesti segera mencabut izin usaha diskotek tersebut.
"Tidak ada ampun harus ditutup itu diskotek," ucap Tinia.
Setelah diskotek izinnya dicabut dan ditutup secara permanen, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan pengelola diskotek MG Internasional Club bernama Rudi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kaitannya dengan pabrik narkoba di tempat hiburan itu.
"Kami menetapkan satu orang yang bernama Rudi diduga adalah pemilik, pengelola operasional dan penanggung jawab di tempat hiburan MG," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
BNN akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk mencekal Rudi sehingga tidak lari keluar negeri, sedangkan lima orang lainnya sudah ditahan oleh BNN.