TRIBUNWOW.COM - Seorang pria tewas setelah dikeroyok dan ditikam oleh sekelompok orang di pom bensin.
Dilansir bahrian.com pada Senin (18/12/2018), pria tersebut juga dilindas oleh sebuah mobil.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/12/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, bermula ketika korban bersama istrinya yang seorang wanita asing berusia 20an, berhenti di pom bensin untuk mengisi angin ban mobil.
Kepala kepolisian Johor, Malaysia datuk Mohd. Khalil Kader mengatakan tak lama kemudian sekelompok pria yang naik mobil BMW Putih mendekati mobil korban.
"Salah satu tersangka diyakini telah keluar dari mobil dan menangkap istri korban sebelum wanita tersebut berhasil meloloskan diri," kata Khalil.
"Korban mencoba melindungi istrinya dan kemudian berjuang dan berkelahi dengan salah satu tersangka sebelum yang lain menikam korban dua kali," katanya saat ditemui di tempat kejadian.
Korban yang mengendarai mobil Volkswagen Polo tersebut meninggal di tempat kejadian.
Trending YouTube! Viral 4 Aliran Sulap The Sacred Riana, Netizen: Ini Mah Bukan Sulap tapi Horror
Mohd Khalil mengatakan, tersangka kemudian melemparkan petasan untuk menakut-nakuti orang-orang yang menyaksikan kejadian tersebut sebelum melarikan diri.
"Investigasi awal mengungkapkan bahwa korban meninggal karena luka di dada kiri diduga ditikam dan luka akibat kecelakaan. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP karena pembunuhan," katanya.
Menurut saksi mata, petugas pom bensin, Ismail (53) menyadari adanya perkelahian tersebut setelah sang wanita menjerit dan berteriak dalam bahasa mandarin.
Baca ini: Viral! Foto-foto Tentang Dunia Ketiga yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak, Netizen: Ya Allah
"Saya pikir ini adalah perkelahian biasa sebelum saya mendengar ledakan, dan saya berlari ke tempat kejadian untuk melihat apa yang terjadi.
Tak lama kemudian saya melihat sebuah mobil BMW menabrak korban dan pengemudinya kembali dan kemudian melindas korban," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.