TRIBUNWOW.COM - Lisa (bukan nama sebenarnya) sebetulnya sudah berkali-kali mengunjungi diskotik MG Internasional Club.
Ia pun baru mengkonsumsi pada waktu dimana diskotek tersebut digerebek petugas dari tim gabungan Operasi Bersinar.
Dikutip dari Tribunnews Senin (18/12/2017), Lisa mengatakan sabu liquid yang ia konsumsi dibelikan oleh seorang pria yang baru saja dikenalnya.
"Baru sekali coba dari teman cowok. Barusan kenalnya sama cowok itu, sebelum ini (MG Internasional Club) digerebek. Saya kenalan ya biasa, terus minum. Saya ke sininya sama satu teman saya cewek. Ya kenalan, dikasih minum dan joget bareng. Emang tadi ada kemasan air mineral dicampur ke minuman kerasnya dan saya awalnya ngga tahu itu apa," tutur Lisa, Minggu (17/12/2017).
"Saya tahu itu sabu karena cowok yang kenalan saya itu yang bilang. Ya saya mau-mauan saja. Baru deh ada penggerebekan ini. Menyesal saya. Kalau ngga nenggak miras itu, saya pasti bisa pulang," imbuhnya.
POPULER Pasca di Pulau Jawa, Gempa Kembali Guncang 2 Kabupaten di NTT
Wanita yang diketahui tinggal di wilayah Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini bersikukuh mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu ini.
"Narkoba begituan belum pernah. Ya cuman mencoba saja tadinya. Eeeh apesnya pas digerebek. Sial banget. Baru sekali ini saya mencobanya," tutur perempuan berusia 30 tahun ini sambil menutup wajahnya dengan kedua tangannya.
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), menggeledah club tersebut karena disinyalir tempat tersebut difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan.
Dari penggeledahan tersebut, sebanyak 120 pengunjung ketika tes urine, terindikasi mengonsumsi narkoba.
Tidak hanya itu, pihak BNN juga mengamankan lima pria yang diduga sebagai pengelola di diskotek pabrik narkoba tersebut.
"Hasil pemeriksaan urine sementara sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu maupun ekstasi. Sebab pengunjung ini ternyata meminum minuman keras (miras) yang dijual oleh diskotek ini yang mengandung cairan narkoba hasil olahan pabriknya yang ada di lantai 4 gedung ini. Lalu ada lima pelaku, yang diduga adalah pengedar dan mengelola pabrik narkoba itu," papat Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
VIRAL Fakta Narkoba Cair: dari Efeknya 24 Jam hingga Syarat Kartu Anggota Jika Ingin Membeli
Kelima pelaku yang diduga sebagai pengelola diskotek tersebut adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Kata Arman, saat ini mereka telah diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan shabu di pabrik narkoba berkedok diskotek tersebut.