TRIBUNWOW.COM - Penampilan salah satu ahli hukum pidana yang dihadirkan tim Biro Hukum KPK, Mahmud Mulyadi jadi sorotan.
Saat itu, Mahmud Mulyadi hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Penampilannya yang bergaya nyentrik itu membuat hakim memberi pujian.
Hakim Kusno, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Setya Novanto, ikut berkomentar soal penampilan Mahmud.
• Masih Ingat Putri Pesepakbola Christian Gonzales? Begini Penampilannya yang Makin Memesona!
Pada akhir persidangan, Kusno mengakui bahwa Mahmud tak cuma jago dalam penampilan, tetapi benar-benar menguasai ilmu hukum.
"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali. Terima kasih," ujar Kusno kepada Mahmud yang dilansir dari Kompas.com
Rupanya, Mahmud Mulyadi merupakan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, yang telah bergelar doktor ilmu hukum.
Mahmud Mulyadi hadir dalam sidang pra peradilan dengan mengenakan dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.
Selain itu, Mahmud mengenakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda.
Di jari tangannya, Mahmud menggunakan aksesori batu akik berukuran besar.
Potongan rambut yang dipilih Mahmud juga tak seperti dosen pada umumnya. Gaya "mohawk" menjadi pilihannya.
• Setelah Via Valen, Giliran Ayu Ting Ting Nyanyikan Lagu Havana, Netizen: Belepotan
Tak hanya itu, Mahmud juga menggunakan sepatu boots berujung lancip yang dilapisi motif warna-warni
Dalam persidangan, Mahmud membuktikan bahwa penampilan bukan hal yang paling menonjol dari dirinya.
Keahliannya dalam bidang hukum bahkan mampu mengalihkan pandangan orang lain dari berbagai aksesori yang ia kenakan.
Saat menghadapi pengacara Novanto, Mahmud mampu menghindar dari pertanyaan yang dibolak-balik.
Jawaban Mahfud skakmat Pengacara Setya Novanto
Meski dalam suasana yang serius, jawaban Mahmud yang disampaikan secara cepat dan tegas, dengan gaya khas Medan, terkadang membuat membuat para pihak terkait dan pengunjung sidang tertawa.
Ada yang menarik saat Mahmud menjawab pertanyaan pengacara Novanto, Ketut Mulia Arsana.
Satu pertanyaan Ketut dijawab hampir 5 menit oleh Mahmud.
Sebelum menjawab, ia meminta diberikan waktu karena jawaban yang ia sampaikan akan cukup panjang.
Mahmud kemudian menjawab pertanyaan sambil menceritakan sejarah munculnya teori hukum pidana.
Mahmud juga menjawab dengan tegas pertanyaan yang diajukan hakim.
Termasuk mengenai gugurnya praperadilan apabila sidang pokok perkara terhadap Setya Novanto sudah dimulai.
Ya itu pendapat saya sebagai ahli. Kalau Yang Mulia berbeda pendapat, ya itu urusan Yang Mulia," kata Mahmud.
• Terus Ditanya soal Pertengkaran dengan City, Mourinho Ngambek Lalu Tinggalkan Konferensi Pers
Seusai persidangan, Mahmud menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur hukum.
Ia meyakini bahwa penetapan tersangka itu akan dinyatakan sah oleh hakim praperadilan.
"Pokoknya KPK itu hebat. Makanya jangan sampai berurusan sama KPK," kata Mahmud kepada wartawan(*)