Korupsi EKTP

Mengaku Diare dan Sulit Bicara di Persidangan, Setya Novanto Sakit Gigi?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Setya Novanto

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang ‎menanggapi santai soal terdakwa korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang tidak menjawab pertanyaan majelis hakim saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Setya Novanto.

"Siang sudah dibuka, dokter juga sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan sehat. Itu sebabnya sidang lanjut, soal diam itu hak yang bersangkutan," ungkap Saut Situmorang.

Mengenai latar belakang Setya Novanto diam, Saut Situmorang tidak mengetahuinya.

"Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu. Siapa tahu sakit gigi misalnya," singkat Saut Situmorang.

4 Fakta Sidang Setya Novanto, Mengaku Sakit hingga Tunggu Hasil Praperadilan, Mungkinkah Ini Drama?

6 Kejanggalan Sakitnya Setya Novanto di Sidang Pokok Perkara, Nomor 4 Tuai Sindirian Hakim

Diketahui, saat pertama sidang hendak dimulai, hakim ketua Yanto menanyakan mengenai identitas Setya Novanto.

"Nama lengkap saudara?" Tanya Yanto di persidangan.

Pertanyaan tersebut lama baru dijawab Setya Novanto.

Saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Setya Novanto duduk di kursi terdakwa.

Posisinya membungkuk persis di depan mikropon.

Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak pernah melihat hakim apalagi ke kiri dan ke kanan.

Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.

Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Setya Novanto.

Namun bekas ketua DPR RI itu kemudian membisu sembari terus membungkuk.

"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" Kembali Hakim Yanto bertanya.

Namun Setya Novanto tetap diam.

Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum KPK dan dokter yang dihadirkan KPK.

3 Hal yang Terjadi dalam Sidang Perdana Setya Novanto Sebelum Akhirnya Diskors

Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) (kompas.com)

Diare

Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik.

Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa oleh dokter.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jaksa Irene juga mengungkapkan bahwa dokter KPK Johannes Hutabarat yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto hadir dalam persidangan ini.

Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang.

Kepada Hakim, Johannes membebarkan bahwa kondisi Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan.

Ia juga memastikan Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.

Namun, kuasa hukum Novanto Maqdir Ismail menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.

"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," ujar Maqdir kepada Majelis Hakim.

Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Tapi permintaan itu tidak direspons KPK.

"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir.

Lebih lanjut, Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya sudah memiliki dokter pribadi.

KPK juga sudah mencari second opinion dengan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut Irene, tim dokter dari IDI sangat profesional dan dapat meyakinkan untuk menilai kondisi kesehatan Novanto.

Akhirnya, ketiga tim dokter dari IDI itu juga dihadirkan ke hadapan hakim.

Mereka juga memastikan Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan.

Saat sidang dilanjutkan, Novanto tiba-tiba meminta izin untuk ke toilet.

Sekembalinya di ruang sidang, ia mengeluh sudah empat hari ini diare namun tak diberi obat oleh dokter KPK.

Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya memang sempat mengaku sakit diare dan 20 kali bolak-balik ke toilet.

Namun, dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB.

Pengawal tahanan juga memastikan Novanto bisa tidur nyenyak.

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene. (*)