Promotor sudah melampirkan ijin keramaian dari kepolisian, jaminan tak akan ada narkoba di dalam acara dengan cara melampirkan surat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, lalu sudah pula mengantungi ijin dari imigrasi.
"Tak ada alasan kami untuk menolak. Apalagi acara ini memberi pemasukan besar ke DKI Jakarta," ujar Edy.
DWP 2016 diketahui memberi pemasukan ke DKI Jakarta sebesar Rp 8 milliar hanya dari pajak tiket dan restoran yang masing-masing dikenakan 25 persen.
Makanya di 2017, diperkirakan pemasukan ke DKI Jakarta dari DWP akan lebih besar lagi. Sebab promotor menyediakan lebih banyak tiket ketimbang tahun lalu. (*)