TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto mengeluh sakit dan sulit berbicara dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2017).
Lantas apakah sikap tersebut bisa dianggap tidak kooperatif?
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setya Novanto di persidangan.
Menurutnya semua tersangka, termasuk Setya Novanto berpotensi dihukum maksimal bila tidak kooperatif.
"Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ujar Saut kepada Tribunnews.com
Saut juga mengaku bahwa pihaknya turut memantau jalannya sidang perdana Setya Novanto meski tidak hadir langsung di Pengadilan Tipikor.
Soal keluhan sakit, Saut meyakini, Ketua Umum Golkar nonaktif itu dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Tim dokter pun, kata Saut sudah memeriksa dan menyatakan kondisi Setya Novanto sehat.
"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan Itu sehat, sebabnya sidang lanjut," ujarnya.
Sakit gigi?
Saut juga menanggapi santai soal Setya Novanto yang tidak menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang dakwaan itu.
Namun ia mengaku tidak mengetahui alasan dari tindakan Setya Novanto tersebut.
"Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu. Siapa tahu sakit gigi misalnya," singkat Saut Situmorang.
Diketahui, saat pertama sidang hendak dimulai, hakim ketua Yanto menanyakan mengenai identitas Setya Novanto.
"Nama lengkap saudara?" Tanya Yanto di persidangan.
Pertanyaan tersebut lama baru dijawab Setya Novanto.
Saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Setya Novanto duduk di kursi terdakwa.
Posisinya membungkuk persis di depan mikropon.
Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak pernah melihat hakim apalagi ke kiri dan ke kanan.
Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.
Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Setya Novanto.
Namun bekas ketua DPR RI itu kemudian membisu sembari terus membungkuk.
"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" Kembali Hakim Yanto bertanya.
Namun Setya Novanto tetap diam.
Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum KPK dan dokter yang dihadirkan KPK.
Jaksa KPK: Setya Novanto baik-baik saja
Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik.
Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa oleh dokter.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jaksa Irene juga mengungkapkan bahwa dokter KPK Johannes Hutabarat yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto hadir dalam persidangan ini.
Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang.
Kepada Hakim, Johannes membebarkan bahwa kondisi Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan.
Ia juga memastikan Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.
Namun, kuasa hukum Novanto Maqdir Ismail menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.
"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," ujar Maqdir kepada Majelis Hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Tapi permintaan itu tidak direspons KPK.
"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir.
Lebih lanjut, Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya sudah memiliki dokter pribadi.
KPK juga sudah mencari second opinion dengan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Irene, tim dokter dari IDI sangat profesional dan dapat meyakinkan untuk menilai kondisi kesehatan Novanto.
Akhirnya, ketiga tim dokter dari IDI itu juga dihadirkan ke hadapan hakim.
Mereka juga memastikan Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan.
Diare
Saat sidang dilanjutkan, Novanto tiba-tiba meminta izin untuk ke toilet.
Sekembalinya di ruang sidang, ia mengeluh sudah empat hari ini diare namun tak diberi obat oleh dokter KPK.
Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya memang sempat mengaku sakit diare dan 20 kali bolak-balik ke toilet.
Namun, dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB.
Pengawal tahanan juga memastikan Novanto bisa tidur nyenyak.
"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene. (*)
Berita ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul "Terus Berbelit, Setya Novanto Berpotensi Dihukum Maksimal"