Beda Era Ahok, Rapat Pemerintahan Anies-Sandi Tak Diunggah Di Youtube, Ada Apa Ini? Simak Faktanya

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Jokowi - Ahok (2012) dan Pasangan Anies - Sandi (2017)

Pada Pasal 2 poin kedua pergub tersebut tertulis tujuan penayangan video untuk menjamin hak warga agar bisa mengetahui proses kebijakan publik, pengambilan keputusan, dan alasannya.

Selain itu, untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pengambilan keputusan kebijakan publik.

Penayangan video rapat juga bertujuan menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada Pasal 4 pergub itu, diatur mekanisme penayangannya.

Penayangan video dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan rapat pimpinan dan rapat kedinasan.

Masuk Jajaran Para Pemikir Dunia, Ahok Bersanding dengan Beberapa Presiden di Dunia

Ahok (TRIBUNNEWS.COM)

Sejak kapan rapat diunggah di Youtube?

Kebiasaan mengunggah video rapat ke akun Youtube dimulai sejak era Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Ahok.

Ahok pernah bercerita terkait alasannya meminta Dinas Kominfotik untuk merekam semua kegiatan resmi gubernur, wagub, hingga sekda, bahkan agenda rapat.

"Awalnya, pas 10 hari baru dilantik itu ada demo buruh 3.000 orang dan yang bertemu dengan saya hanya 30 orang. Saya berpikir begini, jangan-jangan nanti kalau 30 buruh ini sudah sepakat dengan saya, buruh yang di luar menyangka saya menyuap. Ya sudah lebih baik saya videokan," kata Ahok, di Balai Kota, Senin, 3 Agustus 2015 sebagaimana diberitakan di Kompas.com.

Hanya saja, saat itu, Dinas Kominfotik DKI hanya mengunggah video rapatnya bersama buruh saat Ahok marah-marah saja.

Akhirnya, aksi marah-marahnya itu mencuat di media massa serta banyak stasiun televisi yang menyalin video dari Dinas Kominfotik DKI.

Setelah kejadian tersebut, Ahok memanggil Dinas Kominfotik DKI dan menginstruksikan untuk mengunggah semua video ke YouTube Pemprov DKI.

"Ternyata responsnya bagus, terus saya tadinya sudah enggak mau keluarin video lagi di YouTube. Eh masyarakat Jakarta yang di Timur Tengah, kayak TKI dan TKW, kirim SMS saya dan bilang, 'Pak, kalau bisa semua rapat Bapak diunggah saja, biar kami bisa ikut bantu Bapak awasi'," kata Ahok.

Kebiasaan ini diteruskan bahkan ketika Pemprov DKI dipimpin seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Sebelum cuti kampanye, Ahok berpesan kepada Sumarsono, Dirjen Otda Kemendagri yang menjadi Plt Gubernur, untuk tetap mengunggah video rapat.

"Semua rapat harus di-upload ke Youtube. Kecuali Plt Gubernur mengatakan, saya enggak mau rapat kami diunggah ke Youtube, semua putusan untuk izin-izin properti tidak boleh di-upload, berarti saya langsung curiga, ada apa ini, ya kan," kata Ahok. (*)