TRIBUNWOW.COM - Sepanjang tahun, berita mengenai Pilkada DKI Jakarta menjadi pusat perhatian masyarakat.
Bahkan, perebutan kursi DKI 1 ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam percaturan politik Indonesia.
Namun, tak hanya seputar berjalannya momen itu berlangsung saja yang menjadi perhatian masyarakat.
Berita-berita mengenai renik para calon gubernur DKI Jakarta juga selalu menarik masyarakat.
Salah satunya berita mengenai gaji Agus Harimurti Yudhoyono sebelum ia masih jadi tentara.
Kandidat Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono mengakui kekalahannya dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017) malam.
"Hari ini secara kesatria, saya menerima kekalahan saya dalam Pilkada DKI," ucapnya.
Kegagalannya menjadi gubernur terpiilih memastikan Agus tidak bisa kembali aktif sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Dilansir dari TribunTimur.com, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhillah mengatakan bahwa pedoman TNI Angkatan Darat saat ini memang mengatak tidak bisa kembali lagi ke TNI, Sabtu (24/9/2016) .
Instruksi tersebut jelas dituangkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016.
Gatot menegaskan bahwa setiap anggota militer harus mengundurkan diri dari kedinasan jika menjadi peserta pilkada, hal itu juga tertuang di dalam undang-undang dan aturan internal TNI.
Jika kalah dalam pilkada, maka tak ada kesempatan untuk kembali karena telah menyerahkan surat pengunduran diri.
Keputusan Agus mundur dari dunia kemiliteran disesalkan sejumlah pihak.
Peluangnya menjadi jenderal mengikuti jejak ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono harus pupus lantaran surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif telah diserahkan.
Saat dirinya berpangkat mayor infanteri ia memiliki pengalaman sebagai Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning sejak Agustus 2015 hingga September 2016 atau hanya setahun menjabat.