Kasus EKTP

Sosok Hakim Kusno yang akan Mengadili Setya Novanto Hari Ini

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kolase Setya Novanto (kiri) dan Hakim Kusno.

TRIBUNWOW.COM - Sidang perdana praperadilan Setya Novanti dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (30/11/2017), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim tunggal yang akan memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto adalah Hakim Kusno.

Dilansir Tribunnews.com, Hakim Kusno sudah 26 tahun bekerja sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.

Hakim Kusno baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak

Ia pernah menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Di antaranya kasus pembelian Helikopter Agusta Westland 101, kasus pembunuhan John Kei, kasus korupsi Bibit Samad dan Chandra Hamzah hingga mengadili kasus tindak pencucian uang oleh adik Malinda Dee.

Dalam sejumlah kasus yang ditanganinya, Hakim Kusno terkenal sering kali menolak pra-peradilan.

POPULER: Hanya karena Singkong Parut, La Gode Tewas Mengenaskan di Markas Tentara

Hakim Kusno yang akan adili pra-peradilan Setya Novanto (Capture video)

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, publik tak perlu meragukan profesionalitas hakim Kusno.

"Iya, yang jelas profesionalismenya itu tidak diragukanlah," kata Sutrisna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2017).

Sutrisna mengatakan, Kusno merupakan hakim berprestasi.

Hal itu, kata dia, tecermin dari jabatan yang diemban Kusno sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau berbicara tentang prestasi dia, tentu sudah sampai ke taraf menjadi wakil ketua pengadilan setingkat di Jakarta itu tentu sudah melalui ujian-ujian, fit and proper test, ya," ujar Made. 

Sutrisna mengatakan, Kusno bukan orang baru di lingkungan PN Jaksel. Sekitar tahun 2004, ia pernah menjadi hakim anggota tiga tahun.

Halaman
12