Kasus ini kemudian didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
KontraS bersama dengan LBH Maromoi, Maluku Utara saat ini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap YN.
Selain itu, KontraS mengkritik Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo yang dinilai terlalu sibuk memikirkan soal politik dan isu-isu nasional.
Hal ini lantaran Panglima Gatot tidak mengkoreksi kinerja anak buahnya di lapangan.
Yati turut mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot untuk melakukan mengevaluasi besar-besaran terkait penempatan Satgas di pulau-pulai kecil. (*)