Korban akhirnya berhasil mendorong tersangka hingga terjatuh ke bawah tempat tidur.
"Korban melawan dan berhasil lolos lalu teriak meminta tolong," ucapnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka BD yang ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BD ternyata sering mengintip saat korban mandi.
Kebetulan rumah tersangka dengan korban berdampingan.
Tersangka BD juga mengaku sempat membeli jamu kuat di daerah Prambanan sebelum melakukan aksinya.
"Tersangka sempat beli jamu di daerah Prambanan. Pengakuan tersangka, beli Jamu harganya Rp 10.000," ucapnya.
Akibat perbuatanya, tersangka BD dijerat Pasal 289 KUHP dan diancam hukuman 9 tahun penjara. (*)
Berita ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Usai Beli Jamu Kuat, Calon Pengantin Ini Nekat Cabuli Tetangganya