TRIBUNWOW.COM - Acara Pagi-pagi Pasti Happy yang ditayangkan Trans TV pada Rabu (29/11/2017) menayangkan beberapa topik menarik.
Salah satu topik yang diangkat adalah kasus Setya Novanto.
Dalam acara tersebut, disebutkan bahwa Setya Novanto adalah manusia yang suka mempermainkan hukum.
POPULER: Fredrich Tuding Video Soal Dirinya Mengaku Suka Kemewahan Adalah Editan
Acara tersebut kembali diunggah dalam akun official YouTube Trans TV pada Rabu sore (29/11/2017).
Acara itu mengundang Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
"Opini publik tentang politisi semakin buruk, selama ini politisi apapun yang dilakukan, selalu dianggap kalo nggak berbohong jadi lelucon," kata Julius.
"Belakangan semakin menguatkan opini publik tersebut bahwa terjadi kelucuan-kelucuan yang diasosiasikan seperti sinetron," tambahnya.
Acara yang dibawakan oleh Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Lee Jeong Hoon itu juga mengundang pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai narasumber melalui sambungan telepon.
Dalam wawancara bersama Fredrich, Uya Kuya membahas tentang benjolan 'bakpao' miliki Setya Novanto.
Benjolan 'bakpao' itu bermula ketika Fredrich mengatakan luka yang dialami kliennya usai kecelakaan.
Pembawa acara Pagi-pagi Pasti Happy menanyakan kemana perginya 'bakpao' tersebut.
"Kalo orang luka, pasti kan ada penyembuhan. Kalo luka memar, apa seumur hidup dia akan luka memar?" kata Fredrich.
"Ya jelas dong karena pengobatan, luka itu mengecil dan akhirnya hilang total."
"Kan ada buktinya waktu kecelakaan, sudah difoto sama KPK juga sudah difoto dengan kedokteran yang menanganinya."