TRIBUNWOW.COM - Komplotan perampasan dan penipuan berkedok ulama berhasil diringkus oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (18/11/2017).
Ketiga ulama gadungan tersebut adalah YZ (50), YS (33) dan SS (57).
Mereka kini telah dijebloskan ke tahanan dan mendapat hukuman setimpal.
Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Lihat Cara Ritualnya!
Dikutip dari Tribratanews, kejahatan pelaku mirip dengan hipnotis.
Mereka bertiga juga memiliki tugas masing-masing ketika sedang menjalankan aksi kejahatannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo, yang saat itu didampingi oleh Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit Jatanras AKBP Boby.
YZ berperan sebagai seseorang yang bertanya dan merampas paksa perhiasan korban.
YS berperan sebagai sopir mobil sekaligus mencari calon korban.
Sedangkan SS (57), berperan sebagai ulama atau kyai gadungan.
Terjadi Penipuan Bermodus Batu Pusaka, Korban Kehilangan Uang Belasan Juta di ATM
Dalam menjalankan aksinya, YZ biasanya berpura-pura bertanya alamat kepada calon korban.
Setelah itu, pelaku YZ mengenalkan korban kepada SS menyamar dan berperilaku seperti ulama atau kyai yang ingin mendoakan korban.
Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial SS untuk menyerahkan perhiasannya.
Seperti terkena gendam (hipnotis), perhiasan cincin, kalung dan gelang yang dipakai korban diserahkan begitu saja kepada pelaku.