"Semua yang menyangkut saya harus diverifikasi tujuh kali. Kalau orang lain saya enggak tahu. Karena fakta bahwa di dalam persidangan saya, terungkap bahwa dia (Nazaruddin) banyak melakukan kesaksian bohong," kata Anas.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas sebagai salah satu yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.
Menurut Nazaruddin, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP.
Bahkan, menurut Nazaruddin, Anas ikut menikmati uang e-KTP.
Salah satunya, digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai ketua umum partai. (*)