TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta pengacara Setya Novanto agar jangan bermain sirkus dan berakrobat, hanya untuk selamatkan klien.
Dilansir KompasTV, Senin (20/11/2017), ia menyampaikan bahwa pengacara boleh membela kliennya, tapi harus dengan cara yang terpuji.
Menurutnya, mengatur skenarion, menyembunyikan, dan pura-pura sakit adalah cara yang tidak patut dilakukan.
"Seorang tersangka harus dibantu dan dilindungi hak-haknya hukumnya, ya, tetapi dengan melakukan manipulasi, menyembunyikan tersangka, lalu mengatur skenario pura-pura sakit, dan sebagainya, itu tidak patut," ucapnya.
Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hati-hati dalam menangani kasus Setya Novanto.
Dari video tersebut, Mahfud MD juga menerangkan bahwa meski dengan asas praduga tak bersalah, masyarakat tetap boleh membahas kasus Setya Novanto secara terbuka.
"Boleh, begini, asas praduga tak bersalah itu, bukan berarti kita tak tak boleh menduga seseorang bersalah, kita berdiskusi seseorang terlibat korupsi itu boleh, bahkan berkesimpulan secara sosial si A itu melakukan korupsi juga boleh," ucapnya.
"Asas tak bersalah itu artinya, seseorang tidak boleh diperlakukan sebagai orang yang sudah divonis melalukan kesalahan, dalam kasus Pak Novanto, asas praduga tak bersalahnya dia itu ditahan, tidak dipenjara, dia boleh ketemu pengacaranya, dan sebagainya, hartanya belum boleh dilelang, oleh karena itu, KPK, Jaksa, Kepolisian, ditugaskan oleh hukum, memulai pekerjaannya dengan praduga bersalah. Oleh karena itu ada orang diduga bersalah, disangka bersalah. Tetapi akibat-akibatnya hukumnya itu jangan seperti yang berlaku pada orang yang sudah divonis bersalah dan meyakinkan," Sambungnya.
Setya Novanto resmi dibawa ke rutan pada Senin (20/11/2017).
Setya Novanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11/2017) untuk diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Setya Novanto dipindah ke rutan KPK di Kuningan, Jakarta.
Saat tiba di gedung KPK, Setya Novanto sudah mengenakan rompi oranye dan duduk dikursi roda.
Akan tetapi saat keluar gedung, Setya Novanto sudah tampak tak lagi menggunakan kursi roda tersebut.
Setya Novanto juga memberi pernyataan terkait kasus dan statusnya.
"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).