Curiga Anaknya Punya Uang Banyak, Orangtua Terkejut ketika Tahu Jawabannya, Ternyata. . .

Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial M (52), diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Sabtu (18/11/2017) dini hari.

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com, M diamankan oleh keluarga korban kemudian diserahkan ke polisi.

Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku, akhirnya M diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Dalam laporannya, orangtua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat ini dalam kondisi hamil.

Kepada orangtuanya, korban mengakui bahwa ia kerap dirudapaksa oleh M di sebuah rumah kosong di belakang rumah.

POPULER: Mahfud MD Tertawai Pengacara Setya Novanto yang Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Terkuaknya rudapaksa terhadap korban berawal dari kecurigaan terhadap korban yang banyak memegang uang.

Orangtua korban kemudian mempertanyakan kepada korban asal uang tersebut didapatkan.

Korban pun mengakui bahwa uang tersebut pemberian M setelah melakukan persetubuhan.

Mendengar jawaban itu orang tua korban melakukan pengecekan urine korban, ternyata korban positif hamil.

Dari pengakuan korban, M sudah sering menyetubuhi korban.

Usai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut korban diberikan uang Rp 10 sampai Rp 20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun.

Keterangan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan mendatangi rumah pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Halaman
12