TRIBUNWOW.COM - Kembali mangkirnya Setya Novanto dari panggilan KPK membuat netizen gerah, tagar #TangkapNovanto pun menjadi Trending Topic Twitter.
Rabu (15/11/2017) merupakan ke empat kalinya Setya Novanto dipanggil KPK, namun, ia tidak bisa hadir lantaran mengahdiri rapat paripurna DPR.
Netizen banyak yang mendesak agar KPK segera menangkap dan memeriksa Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.
@leonardoseptp: RIP Hukum Indonesia. #TangkapNovanto.
@mangkuto78: #TangkapNovanto Kpk mana nyali nih, sebelum2 nya ada yang dijemput paksa lo.
@aminbukid: Kalau papa setnov gak salah tolong di buktikan dengan pembuktian dengan datang ke kpk #tangkapnovanto.
@firaun_id: Musuh segala ummat, maniak negara dengan korupsi triliunan rupiah. Indonesia digadai sama penjajah bernama Setya Novanto #TangkapNovanto.
@ fudi_lhe @dra93lion: #TangkapNovanto jangan jadikan pejabat korup jadi kebal hukum dan malah dilindungi institusi negara | Negeri surga Para Pelaku Korup.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (15/11/2017) Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna sekitar pukul 10.41 WIB.
Dalam rapat paripurna ke-11 tersebut, Setya Novanto memberikan pidato mengenai beberapa hal.
Diantaranya Pilkada Serentak 2008, hingga proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Konstitusi dan juga calon Duta Besar Negara Sahabat yang dibahas DPR.
Setya Novanto juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Senin (13/11/2017) merupakan ketiga kalinya Setya Novanto tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi korupsi E-KTP bagi tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Pada ketidakhadirannya yang terkahir, Setya Novanto mengirimkan surat kepada KPK, yang isinya apabila ingin memanggil dirinya, KPK harus memperoleh izin dari presiden terlebih dahulu.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan bahwa sesuai undang-udang pihaknya bisa melakukan penjemputan paksa pada Setya Novanto.