TRIBUNWOW.COM - Peristiwa nahas terjadi pada Dewi Sinta (39), Selasa (14/11/2017) malam.
Wanita yang bekerja sebagai terapis di panti pijat yang berlokasi di Jalan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut meregang nyawa di tangan suaminya sendiri.
Tak main-main, sang suami yang bernama Agus, tega menganiaya Dewi Sinta di tempat kerja korban.
Lebih lanjut, berkaitan dengan peristiwa ini, sejumlah fakta pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Korban sedang melayani tamu
Diungkapkan Kapolsek Kemayoran Kompol Rosyid, peristiwa nahas itu bermula saat Dewi masih melayani tamu di tempat kerjanya.
"Pada Hari Selasa 14 November 2017 jam 22.30 Wib, korban yang bekerja sebagai pijat refleksi melayani tamu," kata Rosyid sebagaimana dikutip dari Wartakota.
Resmi Bercerai dengan Ustadz Al Habsyi, Putri Aisyah Minta Uang Segini, Jumlahnya Bikin Melongo
2. Pelaku datangi tempat kerja korban
Keesokan harinya, pada Rabu dini hari, suami korban kemudian mendatangi lokasi kerja Dewi.
Agus pun masuk dalam bilik tempat Dewi kerja.
Dari dalam bilik tersebut, karyawan lain yang juga teman Dewi kemudian mendengar suara gaduh.
"Jam 00.15 WIB, suami korban, Agus, datang menemui korban ke kamar kerja. Saksi Eni mendengar suara gaduh seperti ada tindakan fisik," ujarnya.
3. Pelaku lakukan penganiayaan