Dalam Kondisi Tanpa Busana, Seorang Terapis Diseret dan Dianiaya Suaminya hingga Tewas di Depan Tamu

Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - Dewi Sinta (39), tewas dianiaya suaminya sendiri, Agus di salah satu panti pijat Jalan Sukamulia No. 19 RT 01 RW 01 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017) dini hari.

Korban diketahui, baru selesai melayani pelanggan.

Namun, setelah itu sang suami datang dan menganiayanya hingga tewas.

Kapolsek Kemayoran, Kompol M. Rosid mengatakan bahwa kejadian bermula pada Selasa (14/11/2017) pukul 21.00 sampai dengan 22.30.

Korban saat itu bekerja sebagai pijat refleksi melayani tamu.

"Setelah beberapa lama tamu ke luar dicek oleh saksi, Eni (51). Didapati korban dalam keadaan telanjang dengan posisi badan di kasur sedangkan kaki di lantai bergerak. Kondisinya masih dalam keadaan hidup," jelas Rosid.

Kemudian, pada Rabu (15/11/2017) pukul 00.15, suami korban, Agus menemui korban di kamar kerjanya.

Eni saat itu mendengar di dalam kamar terjadi kegaduhan dan adanya tindakan fisik.

"Pelaku pada pukul 02.00 menarik korban ke luar kamar dengan menarik rambut korban dengan diseret," katanya.

Kemudian, di depan meja kasir, Agus menginjak leher korban dan menutup wajahnya menggunakan jaket berwarna merah milik korban.

Lalu, korban ditarik kembali ke kamar kerja. Pada pukul 04.00, Agus meninggalkan lokasi.

"Pada Jam 06.00 saksi lainnya, Yanti melihat korban mengeluarkan busa dari mulut. Jam 06.30 korban dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun, akhirnya meninggal dunia," katanya.

Polisi pun langsung mencari suaminya tersebut. Kemudian, sang suami berhasil ditangkap di daerah Bekasi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Rosid. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Warta Kota dengan judul "Usai Layani Pelanggan, Terapis Ini Dianiaya Suami Hingga Tewas"