TRIBUNWOW.COM - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris tampak turut menghadiri persidangan kasus Buni Yani.
Sidang vonis Buni Yani digelar pada Selasa (14/11/2017) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung.
Kedatangan Fahira Idris menuai komentar dari netizen, yang sebagian menanyakan apakah dirinya tidak bekerja hari ini.
@Marvel_16: TERNYATA wakil rakyat yg digaji dri duit rakyat,bukanya kerja malah ikut nton sidang buni yani.....kerja woy @fahiraidris.
@birgittacdp: nggak kerja bu?
@Sandblazt: Wah, kok seperti ini mas?
Sebelumnya, Fahira Idris memposting foto dirinya bersama sahabatnya Neno Warisman.
Postingan tersebut ia unggah pada Selasa (14/11/2017) pukul 12:25 WIB dengan keterangan lokasi Bandung Wetan.
Selain Fahira Idris, sebagian tokoh juga menghadiri persidangan Buni Yani, seperti Amien Rais, Eggi Sudjana, Kiwil, dan Habib Novel.
Dalam orasinya, Amien Rais berharap hukuman untuk Buni Yani diringankan, apabila tidak, maka ia mendukung untuk dilakukan banding.
Sementara itu, massa yang berada diluar gedung juga meminta hukuman untuk Buni Yani diringankan atau dibebaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya dari KompasTV, ketua majelis hakim M Sapto membacakan secara singkat dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
Sapto juga membacakan amar putusan sela yang sebelumnya telah dibacakan, yang intinya keberatan dari penasihat hukum Buni tidak dapat diterima.
"Dalam amar putusan yaitu menyatakan keberatan tidak dapat diterima, PN Bandung berwenang mengadili, memerintahkan penuntut umum melanjutkan," katanya.
Dalam perkara ini, Buni dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa menilai Buni Yani terbukti bersalah atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).