"Ternyata Fadlan bohong dan menyembunyikan," sambungnya.
3. Sebagian besar uang Rachmawati belum kembali
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Rachmawati kemudian berkonsultasi dengan tim.
Ia memutuskan menarik saham yang ada di perusahaan tersebut.
"Kecewa dengan kebohongan Fadlan. Kalau memang baik, etikanya harus ada. Tapi, tidak ada etika yang baik dan dia menipu. Kalau ada itikad baik, enggak begini. Sudah setahun lebih, kok," ujar Rachmawati.
Dijelaskannya lebih lanjut, hingga saat ini uang yang sudah dikembalikan ke tangannya hanya berjumlah Rp 750 juta.
Sisanya belum juga diterima Rachmawati, padahal tenggat waktunya sudah lewat, yakni Januari 2017.
"Sisa uang saya Rp 4,25 miliar plus plus yang belum dikembalikan. Sekarang sudah bulan berapa. Itu yang saya tagih. Dia bilang kasih jaminan, tapi tidak jelas. Sudah susah (komunikasi dengan Fadlan). Saya enggak nego lagi," ujar Rachmawati.
Begini Tanggapan Sunu Terkait Kabar Nikah Sirinya dengan Umi Pipik
"Memang dia mengakui utang dan akan mengembalikan uang saya. Tinggal bayar aja utangnya, jadi enggak usah ramai-ramai, kan," imbuhnya.
4. Rachmawati buka kesempatan berdiskusi
Berkaitan dengan kasus tersebut, putri mantan Presiden Soekarno tersebut menyatakan masih membuka kesempatan bagi Fadlan untuk berkomunikasi lebih lanjut.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan pihak Rachmawati akan menempuh proses hukum bila Fadlan tak juga memberikan kepastian.
"Karena enggak bisa menjawab, dia (pihak) minta waktu seminggu untuk konsultasi dengan kliennya. Itu baru janji lisan. Kalau buntu, kami akan proses baik secara pidana dan perdata," ujar kuasa hukum Rachmawati, Kamaruddin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. (*)