TRIBUNWOW.COM - Pernikahan puteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Rabu (8/11/2017) menyedot perhatian publik.
Satu diantaranya adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri mengutip peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat dijabat Yuddy Chrisnandi, bahwa pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang menggelar pesta berlebihan.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana itu berlaku mulai 1 Januari 2015.
"Cuma kan dulu katanya nggak boleh ngundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih gitu loh," kata Fahri kepada Tribunnews.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Kaesang Ajak Kekasih ke Acara Pernikahan Kahiyang, Inilah Hal Kocak Yang Mereka Lakukan
Fahri juga mengungkapkan, Jokowi harusnya membuat pesta yang sederhana.
"Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya mbok ya sederhana saja lah," katanya.
"Sederhana lah, bikin pesta kecil di rumah, teman teman. Sekarang kan ada Twitter, ada vlog, pakai itu aja lah. Anak gua lagi kawin nih. Itu asik aja. Make it fun, gitu loh, bikin asik lah yang begini-begini," kata Fahri.
1. Pernikahan tidak wajar
Pernyataan Fahri Hamzah ini mendapat respon.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy.
Meski hanya menyaksikan dari layar kaca, Lukman mengaku tak sepakat dengan tudingan Fahri.
"Sederhana sekali. Tidak wajar malah dari sisi perkawinan anak presiden. sudah seperti perkawinan orang-orang di kampung saja. Dekorasinya biasa," kata Lukman saat dikonfirmasi Tribunnews di Jakarta, Rabu.
Menurut Lukman, yang berbeda dari pernikahan anak Jokowi adalah terkait keamanan.