Setya Novanto Pidanakan Penyebar Meme, Netizen Viralkan #SaveMEME di Twitter, Isinya. . .

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

#SaveMEME ala netizen

TRIBUNWOW.COM-Ketua DPR RI Setya Novanto pidanakan orang yang sebarkan meme dirinya saat dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku bernama Dyan Kemala Arrizzqi, ditangkap di rumahnya pada Selasa (31/11/2017) pukul 22.00 WIB.

Penangkapan tersebut ditengarai karena adanya laporan dari kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi pada 10 Oktober lalu.

Tersangka mengunggah sejumlah gambar dan video meme pada akun Instagramnya pada 7 oktober.

"(tersangka) menyebar ke akun sesama rekannya. Kemudian dia pasang juga di statusnya di instagram dan medsos lainnya," ungkap Kepala Sub Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin.

Selain Dyan ada juga 32 akun media sosial yang dilaporakn karena mereka terbukti mengunggah meme Setnov saat sakit.

Hilang 4 Hari, Remaja Ini Ditemukan dengan Tubuh Penuh Lintah, Berikut Kronologinya!

"Ada beberapa lagi akun yang dilaporkan, sekitar tiga puluh," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin, Jumat (3/11/2017), dikutip dari Kompas.com.

Rinciannya adalah 15 akun Twitter, 9 akun Instgram, dan 8 akun Facebook.

Karena kejadian tersebut, muncul tanggapan dari berbagai pihak.

Tak hanya dari kalangan politisi, namun netizen juga memberikan tanggapan mengenai Setnov yang memidanakan penyebar meme dirinya.

Netizen kemudian memberikan berbagai tanggapan lewat hashtag #SaveMEME di Twitter.

Dari mengunggah sebuah meme hingga mencuitkan kata-kata, mengkritisi dengan serius hingga menuliskan kata jenaka

Berikut cuitan kocak #SaveMEME dari netizen di Twitter.

Ditanya Hubungannya dengan Chelsea Islan, Bastian: Seminggu setelah Anniversary, Gue Putus

Halaman
12