8 Fakta Menarik Setya Novanto Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP, No 6 Soal 'Pintu Khusus'

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kanan) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.

Banyak hal menarik yang muncul selama persidangan.

Mulai dari strategi Novanto saat menjawab pertanyaan hakim hingga peristiwa yang terjadi di pengadilan.

Berikut beberapa hal menarik yang muncul saat Novanto bersaksi:

1. Novanto cuma menjawab tidak tahu dan tidak benar

Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu.

Setya Novanto Akhirnya Hadiri Sidang E-KTP, Ketua DPR RI Ini Berikan Kesaksian yang Berkebalikan?

Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017) (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Novanto hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar.

Padahal, ada sejumlah keterangan saksi yang menyebut mengenai pertemuan dan aliran uang yang melibatkan ketua umum Partai Golkar itu.

2. Setya Novanto merasa jadi korban

Setya Novanto merasa tuduhan bahwa dirinya menerima uang dalam korupsi pengadaan e-KTP adalah fitnah yang kejam.

Menurut dia, hal itu berdampak pada gangguan kesehatan dirinya dan membuat keluarganya menderita.

3. Novanto beda keterangan dengan Ade Komarudin

Halaman
1234