Akibatnya, pihak polisi tidak bisa secara formal membebankan Dang atas penghancuran bukti.
Dokter di rumah sakit tersebut pun mengatakan bahwa wanita tersebut saluran pernapasannya berisiko tersumbat karen dan bahkan bisa juga mengganggu sistem pencernaannya.
Tak hanya itu, ia akan memerlukan pembedahan untuk mengeluarkan kondom tersebut.
Tentang Halal Tourism yang Dicanangkan oleh Sandiaga, Bisa Tuai Keuntungan Tapi. . . .
Namun, dokter juga menjelaskan bahwa kondom yang ia telan tersebut bisa dicerna tanpa penyumbatan.
Sementara itu, klien wanita dan pekerja 'spa kesehatan' lainnya juga dihukum.
Namun, hukuman untuk mereka belum terungkap.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)