Penutupan Hotel Alexis

Sederet Lowongan Bagi Mantan Karyawan Alexis, No 3 Tak Lihat Latar Belakang Pekerjaan

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps.

Program yang dimaksud adalah One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE).

Lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari Kontan Sandi menegaskan para mantan karyawan Alexis tersebut bakal bekerja di ranah yang sama.

Selisih UMP DKI Jakarta dan Surabaya Sekitar Rp 100 Ribu, Hal Ini Jadi Alasan?

"Mereka yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui kadisnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandiaga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Halte Dukuh Atas saat akan menaiki bus transjakarta, Selasa (17/10/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

2. Ditempatkan di hotel syariah

Sandiaga Uno juga menegaskan progam pemberdayaan mantan karyawan Alexis bakal dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Keluhan bagaimana nasib para pekerja Alexis, kita akan proaktif dan akan minta list di sana yang ber-KTP DKI. Itu bisa langsung kita berdayakan. Misalnya terobosan melalui pelatihan dan pergerakan Oke Oce," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiana Uno kepada wartawan usai menghadiri Kampanye #UnlockJakarta pada Rabu (1/11).

Sandi juga menerangkan, saat ini banyak pengusaha hotel berbasis syariah di Jakarta yang giat mencari karyawan.

Untuk itu, dijelaskannya, mantan karyawan Alexis bisa merambah pada sektor tersebut.

"Bagi teman-teman Oke Oce yang ingin buka hotel syariah. Ada beberapa hotel syariah yang sekarang lagi marak, dan dapat menjadi lahan pekerjaan bagi pekerja Alexis yang lagi dirumahkan," kata Sandi.

Paling Panas! Sikap Kahiyang Saat Pemotretan Terbongkar hingga Masa Tersulit dalam Pernikahan

"Ini akan memberikan dampak pekerjaan bagi mereka, mengurangi beban bagi masyarakat, serta mengoptimalisasi aset yang dimiliki oleh Pemprov. Terobosan-terobosan seperti ini yang mensti kita bergerak cepat, selama dalam koridor hukum," jelas Sandi.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

3. Topas TV siap tampung mantan karyawan Alexis

Topas TV merupakan TV berlangganan milik anak perusahaan Mayapada Group.

Berkenaan dengan penutupan Hotel Alexis yang kemungkinan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja para karyawan, Topas TV membuka lowongan untuk mantan pekerjanya.

Halaman
123