Registrasi SIM Card Dimulai, Banyak Warga yang Bingung Caranya hingga Hoax Tak Perlu Registrasi

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sim card

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)

Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.

1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Meski demikian, masih banyak warga yang bingung karena registrasi kartu ditolak, seperti beberapa cuitan mereka di sosial media facebook dan twitter.

Gerald Erlan‎: "Nganti tobat py cara lur.padahal wes podo mbi ktp,kk.mesti jawabanen ngono kui.nomer XL..salahe ngon opo lur."

Akun tersebut mengeluh karena selalu gagal melakukan registrasi ulang kartu prabayar, padahal nomor KK dan NIK sudah benar

keluhan netizen (FACEBOOK)

Cuitan tersebut ditanggapi senada oleh akun @Saronto.

"Podo....wis rasah daftar ulang...suk yen kartune mati ng gereat indosat .opo telkomsel .xl...ngono wae..marai mumet." (sama.. sudah tidak usah daftar ulang.. nanti apabila kartunya di block tinggal ke gerai kartu, begitu saja daripada pusing)

@dah_luMah: "Saya berkali" gagal... Data yang Anda kirimkan tidak sesuai. Kirimkan data sesuai dengan yang tertera di kartu keluarga.. Wasalam dah :'("

Cuitan netizen (TWITTER)

Ada pula yang menanyakan bagaimana cara verifikasinya, karena data NIK terlalu mudah didapat.

mutenroshi‏ @xindur_mt: "yang repot,kalo NIK kita yg didaftarkan oleh pihak lain nih. bagaimana verifikasinya ya? NIK terlalu mudah didapat kayaknya."

Keluhan netizen (TWITTER)

Nah, bagi Kamu yang mengalami hal yang sama, jangan panik!

Dilansir dari Kompas.com, apabila data yang dikirimkan sudah asli dan benar namun tidak kunjung tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan.

Halaman
123